Memiliki asuransi tentu saja dapat menjadi keuntungan tersendiri, hal ini
dikarenakan anda bisa menggunakannya ketika sedang dalam keadaan yang mendesak.
Selain itu memiliki asuransi jiwa berperan penting karena mampu memberikan
perlindungan karena resiko meninggal dunia ataupun cacat total. Untuk itu, kali
ini akan diulas tentang cara klaim asuransi Prudential bagi tertanggung yang
meninggal yang perlu untuk anda tahu. Berikut simak ulasannya.
Prosedur Yang Perlu Anda Lakukan Ketika Akan Mengurus
Asuransi
1. Dengan Memberi Tahu Pihak Asuransi Bahwa Tertanggung Telah Meninggal
Dunia
Dengan memiliki asuransi jiwa tentu saja akan memberikan manfaat tersendiri
bagi anda pemegangnya dan juga keluarga. Hal ini dikarenakan ketika sewaktu
waktu tertanggung meninggal ataupun mengalami kecelakaan yang menyebabkan cacat
total, maka pihak keluarga pun masih tetap dapat terbantu secara finansial
melalui adanya asuransi tersebut.
Untuk itu, bagi anda yang ingin mengurus dan mencarikan asuransinya, maka
anda pun bisa dengan melalui cara klaim asuransi Prudential berikut ini. Dimana
ketika tertanggung meninggal, hal yang pertama kali perlu untuk anda lakukan
adalah dengan memberitahukan kepada pihak perusahaan asuransi bila tertanggung telah meninggal dunia. Caranya
adalah dengan memberikan surat kematian kepada pihak perusahaan asuransi.
2. Perusahaan Asuransi Akan Mengirimlan Formulir
Setelah anda memberi tahukan pihak perusahaan asuransi terkait tertanggung
yang meninggal dan pihak keluarga ingin mencairkan asuransi tersebut, maka
selanjutnya pihak Prudential pun akan mengirimkan formulir yang berisi tentang
klaim asuransi meniggal dunia tersebut. Formulir tersebut tentu saja haruslah
anda isi secara lengkap dan benar. Hal ini dikarenakan nantinya akan
mempengaruhi proses dari pengajuan asuransi tersebut.
3. Dengan Menyiapkan Dokumen Pendukung
Cara klaim asuransi Prudential untuk tertanggung meninggal selanjunnya yang
bisa anda lakukan adalah dengan menyiapkan berbagai dokumen pendukung agar
asuransi anda nantinya akan cepat cair. Ada beberapa berkas pendukung yang bisa
untuk anda siapkan, diantaranya adalah seperti polis dan endorment yang asli.
Selain itu, anda pun juga perlu untuk mem foto kopi seluruh hasil dari
pemerikasaan laboratorium dan radiologi.
Anda pun juga perlu untuk mem foto kopo KTP maupun kartu identitas diri
yang lain dari penerima manfaat dari asuransi tersebut. Selain itu, anda juga
perlu untuk mencanstumkan surat keterangan meninggal dari dokter maupun dari
pihak rumah sakit. Surat tersebut berisikan tentang penyebab dari kematian
tertanggung tersebut.
Tak hanya itu saja, anda pun juga perlu untuk menyiapkan surat keterangan
meninggal dunia dari pemerintah setempat. Jika tertanggung meninggal duni
karena kecelakan, maka anda pun juga perlu untuk mencantumkan surat keterangan
kepoliasian atau BAP kepada perusahaan asuransi tersebut agar nantinya proses
untuk pencairan asuransi tersebut dapat berjalan dengan cepat dan proses
pencairan pun dapat segera terlaksana.
Setelah dokumen dan berkas telah terpenuhi semuanya, maka cara klaim
asuransi Prudential untuk tertanggung meninggal selanjutnya adalah dengan memberikan
dokumen yang telah lengkap tersebut kepada pihak Prudential. Dengan memberikan
dokumen dan formulir secara tepat waktu dan cepat, tentu saja hal tersebut
nantinya akan mempengaruhi proses pencairan dari polis tertanggung yang telah
meninggal dunia tersebut.
Akan tetapi, apabila anda masih menemukan kesulitan terkait proses
pengajuan klaim dari asuransi Prudential tentang asuransi jiwa ini, maka anda
pun bisa dengan mudah untuk menghubungi dokter.my melalui website tersebut. Disini
nantinya anda akan dibantu untuk mempercepat dan mempermudah proses klaim anda.
Akan tetapi, anda pun juga bisa dengan menabung secara teratur, agar ketika
salah satu keluarga mendadak meninggal dunia maka anda pun nantinya masih
memiliki tabungan dan simpanan.
0 komentar:
Posting Komentar